TT 1 hukum acara pidana
Klik disini untuk memesan Klik disini untuk memesan atau bisa chat 0895605807872 PONOROGO, KOMPAS.com - Tertangkap basah meniduri istri orang, Gun (44), seorang duda beranak satu diarak telanjang mengelilingi desa oleh pemuda setempat di Dukuh Walikukun, Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (21/8/2017) sore. Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Senin ( 21/8/2017) malam, mengatakan, pemuda di Dukuh Walikukun menangkap basah Gun saat hendak keluar rumah lewat pintu belakang. Saat itu, Gun diduga usai meniduri Sun (46). Setelah ditangkap, Gun kemudian diarak dalam keadaan telanjang. Lalu Gun dibawa ke rumah kepala desa. Di rumah kepala desa, Gun kemudian diberi sarung untuk menutupi tubuhnya. Selanjutnya Gun dan Sun dijemput anggota Polsek Sukorejo. Keduanya dijerat dengan tuduhan perzinahan. Dari Kasus diatas analisislah pertanyaan berikut : Analisi s lah kasus diatas dan berikan alasan mengapa tindakan pelaku dapat dihukum ? ...