Hukum Adat - TT
atau bisa chat 081227048161
Begini Cara Selesaikan Konflik
Lahan Antar Suku Anak Dalam Tebo, Gatra.com - Perselisihan atau konflik lahan
antar sesama Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) terjadi di wilayah Kabupaten
Tebo Provinsi Jambi, yakni antara kelompok Temenggung Tupang Besak dengan
Temenggung Lidah Pembangun. Objek konflik berada di Desa Muara Kilis
Kacamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo. Konflik yang terjadi sejak beberapa tahun lalu ini, akhirnya bisa
diselesaikan dengan musyawarah di tingkat desa. "Alhamdulillah, kedua
belah pihak sudah sepakat menyelesaikan persoalan ini dengan cara
kekeluargaan," kata Kepala Desa (Kades Muara Kilis, Soffaturahman usai
mimpin musyawarah antar kelompok Temenggung tersebut, Rabu (14/10). Kades menjelaskan, awal konflik terjadi disaat Temenggung Tupang Besak
menduga jika lahan dia seluas 30 Ha telah diserobot oleh kelompok Temenggung
Lidah Pembangun. Sementara, klarifikasi dari kelompok Temenggung Lidah Pembangun mereka
tidak pernah menggarap atau menyerobot lahan kelompok Temenggung Tupang
Besak. Akhirnya lanjut Kades, dilakukan musyawarah antar kedua belah pihak di
kantor desa. Hasil musyawarah, masing-masing kelompok (Temenggung) sepakat
akan turun bersama ke lapangan (lokasi objek sengketa) untuk melakukan
pengukuran ulang lahan yang menjadi objek konflik. Apabila total luasan lahan yang diukur lebih dari 30 Ha, maka akan
dikembalikan kepada kelompok Temenggung Lidah Pembangun. Sebaliknya, jika
total luasan lahan yang diukur kurang dari 30 Ha, maka Temenggung Lidah
Pembangun bersedia menambah lahan tersebut untuk mencukupi luasan 30 Ha.
"Alhamdulillah, kedua pihak menerima kesepakan itu," kata Kades. Pendamping SAD Jambi, Ahmad Firdaus berkata, konflik lahan yang
melibatkan SAD memang sangat sering terjadi, namun baru kali ini terjadi
antar sesama SAD. "Biasa konflik lahan yang terjadi antara SAD dengan
perusahaan atau SAD dengan warga sekitar," ujarnya. Menurut Firdaus, selama ini SAD dituding sulit diatur dan berbuat
semaunya. Dengan musyawarah penyelesaian konflik yang dilakukan ditingkat
desa ini membuktikan bahwa, SAD saat ini sudah mulai mengerti aturan.
"Mereka (SAD) punya hukum adat, tapi mereka tetap memilih penyelesaian
konflik ini dengan cara musyawarah. Ini juga menunjukan jika mereka mulai
berpikiran maju," kata Firdaus lagi. Untuk itu, Firdaus berharap kepada semua pihak agar sama-sama peduli
terhadap SAD. Dan kepada SAD, dia berharap hasil musyawarah yang telah
disepakati bersama itu bisa dijalankan. "Saya minta masing-masing
Temenggung membuka diri dan saling menerima kelebihan dan kekurangan pada
saat pengukuran nanti. Jangan ada keributan apalagi sampai bentrok,"
katanya. Diketahui, musyawarah penyelesaian konflik lahan antar kelompok SAD ini
dipimpin langsung oleh Kepala Desa Muara Kilis. Rapat disaksikan langsung
oleh Babinsa, Bhabinkamtibnas dan sejumlah Temenggung dan tokoh adat SAD. |
Pertanyaan :
|
Komentar
Posting Komentar