TT 1 hukum perjanjian
atau bisa chat 0895605807872
A sebagai Calon Kepala desa memerlukan dana untuk kampanye dengan menjual sawah dengan lebar 1200m2 kepada B tetangganya seharga Rp.1 M, dengan syarat akan dibeli kembali satu tahun kemudian. Di samping itu Ajuga pinjam uang kepada C, tetangga yang lain sebanyak Rp.100 juta dengan bunga 2% tiap bulannya.
Berdasarkan kasus tersebut jawablah soal dibawah ini dengan jelas, mudah dimengerti, rinci dan dasar hukumnya.
- Coba saudara jelaskan termasuk jenis perjanjian apa sajakah kasus tersebut dan apa dasar hukumnya?
- Uraikan secara rinci syarat apa sajakah yang harus dipenuhi oleh A bila satu tahun kemudian akan membeli kembali sawahnya dan uraikan juga dasar hukumnya?
- Seandainya A gagal jadi anggota dewan karena perolehan suaranya tidak memenuhi syarat dan stress berat masuk rumah RS jiwa waktu pembelian kembali lewat dari satu tahun, bagaimana jalan keluar penyelesaiannya menurut saudara? Dan sebutkan dasar hukumnya?
Komentar
Posting Komentar