Jawaban Ilmu Perundang-Undangan

Klik disini untuk memesan

Klik disini untuk memesan

atau bisa chat 081227048161

No. 

Soal 

Skor

1. 

Pancasila merupakan dasar ideologi negara bagi Indonesia. Secara harfiah, “Pancasila” berasal  dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari kata “panca” yang berarti lima, dan “sila” yang berarti prinsip  atau dasar. Oleh karena itu, “Pancasila” dapat diterjemahkan sebagai “Lima Prinsip” atau “Lima  Dasar”.  

Bagi Bangsa Indonesia, Pancasila memiliki makna yang sangat penting dan mendalam. Pancasila  memiliki fungsi sebagai panduan dalam pembentukan nilai-nilai dan norma-norma yang mendasari  kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pertanyaan: 

1. Bagaimanakah kedudukan Pancasila dalam Pembentukan Perundang-Undangan di  Indonesia?  

2. Bagaimanakah Peran dan Hubungan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPIP) dan  Mahkamah Konstitusi dalam menjadi the guardian of ideology di Indonesia?

20

2. 

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali  sudah berpengalaman sebagai pejabat negara atau kepala daerah. Dalam putusannya, MK  menyatakan batas usia minimal 40 tahun untuk calon presiden dan calon wakil presiden  bertentangan dengan UUD 1945. Namun, seseorang berusia di bawah 40 tahun bisa mengikuti  pemilihan presiden dan wakil presiden, asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara  yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah. 

MK mengeluarkan putusan ini pada Senin (16/10) dalam perkara gugatan terhadap pasal 169  huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Sebelas  Maret, Almas Tsaqibbirru. Dalam putusannya, MK memutus bahwa pasal tersebut “bertentangan  dengan konstitusi dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai  "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui  pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah". 

PERTANYAAN:  

Berdasarkan kasus tersebut, analisislah kewenangan Mahkamah Konstitusi atas putusan tersebut  yang membentuk norma hukum hukum baru dalam sistem perundang-undangan di Indonesia?

25



1 dari 2 

HKUM4403 

3. 

“Perencanaan penyusunan undang-undang dilakukan dalam suatu Prolegnas”. Dengan  demikian Prolegnas merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan perundang undangan tingkat pusat yang memuat skala prioritas Program Legislasi Jangka Menengah dan  Tahunan yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis oleh Dewan Perwakilan Rakyat  RI bersama Pemerintah sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dalam  rangka mewujudkan sistem hukum nasional yang sesuai dengan amanat konstitusi. 

Disamping itu, secara operasional Program Legislasi Nasional sering dipakai dalam arti yang  merujuk pada materi atau substansi rencana pembentukan peraturan perundang-undangan. Dalam  konteks ini Prolegnas adalah daftar rencana pembentukan undang-undang yang disusun  berdasarkan metode dan parameter tertentu serta dijiwai oleh visi dan misi pembangunan hukum  nasional. Rencana legislasi dimaksud adalah: “Usulan-usulan berupa rencana pembentukan  peraturan perundangundangan, baik untuk jangka panjang, menengah maupun jangka pendek,  yang akan dibuat atau disusun diajukan oleh departemen/lembaga pemerintah non departemen  dan lembaga atau institusi-institusi pemrakarsa lainnya. 

PERTANYAAN :  

Bagaimanakah apabila ada RUU yang tidak masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas),  apakah bisa dilakukan pembahasan?

25

4. 

Dalam ilmu perundang-undangan, naskah akademik merupakan prasyarat untuk menyusun  rancangan peraturan perundang-undangan. Pemakaian istilah Naskah Akademik peraturan  perundang-undangan secara baku. Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau  pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat  dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu  Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi, atau Rancangan  Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan  hukum masyarakat. 

PERTANYAAN : 

Bagaimanakah unsur-unsur yang harus ada dalam pembuatan Naskah Akademik? 

30


Skor Total 

100



2 dari 2


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jawaban Pengantar Akuntansi TT 2

Pancasila - Tugas 1

Pendidikan Kewarganegaraan - Tugas 1