TM 3 Tindak Pidana Khusus
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
atau jawabannya bisa chat 081227048161
No. | Soal |
1 | Lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi dan merupakan sumber pangan bagi kehidupan manusia. Salah satu latar belakang dibentuknya UU No. 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah melindungi lahan pertanian untuk tidak beralih fungsi menjadi non pertanian sehingga ketahanan pangan dapat terjamin. Oleh karena itu dalam UU ini diatur beberapa ketentuan pidana, yang jika dilanggar dapat dipidana. Berikan pendapat saudara mengenai masih tingginya kejadian pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian dan tidak pernah ada dipidana karena melanggar ketentuan pidana dalam UU PLPPB tersebut! |
2 | Indonesia merupakan negara kepulauan dan sebagian besar wilayahnya terdiri dari perairan(laut) dan memiliki potensi perikanan yang sangat besar untuk peningkatan pendapatan atau ekonomi. Untuk itu pada tahun 2004 dibentuk UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU No. 45 tahun 2009. Sayangnya nelayan aasing sering melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia secara ilegal atau melakukan tindak pidana perikanan. Berikan pendapat saudara atas tindakan pemerintah melalui Menteri Kelautan pada periode pemerintahan 2014-2019 dengan menenggelamkan kapal-kapal nelayan asing! |
3 | Pertambangan mineral dan batubara merupakan sumber daya alam tak terbarukan dan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara, untuk digunakan demi kesejahteraan rakyat. Selain itu, dampak pertambangan mineral dan batubara terhadap lingkungan juga harus diminimalisasi, demi keberlangsungan ekosistem. Karenanya diaturlah kegiatan penambangan dengan juga ditentukannya sanksi pidana bagi pelanggar. Berikanlah pendapat Anda, mengenai Bagaimana dengan pengusaha tambang yang memperoleh izin penambangan secara korup? Apa pendapat Anda mengenai penyalahgunaan wewenang pejabat pemberi izin usaha pertambangan? |
1 dari 1
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar